TAHAP MEMBUAT SURAT IJIN USAHA
SURAT IJIN USAHA
![]() |
foto pribadi |
Assallamu'alaikum teman teman semua,apa kabarnya?
Wajib baca sampai selesai ya tulisan blog ini,karena penting banget buat kalian yang baru memulai usaha,atau jualan ,dan jadi pengusaha. Tulisan ini saya tulis berdasarkan pengalaman saya ,jika ada perbedaan dengan kalian , jangan jadi perdebatan.
Sebelum lanjut ke tulisan dasar legalitas usaha,yuk kita pahami dulu apa itu legalitas?
Legalitas adalah jaminan dasar individu untuk melindungi dari penyalahgunaan aktivitas atau bahasa yang di pahaminya surat surat keabsahan suatu usaha.
Apa fungsi dari legalitas ini?
Tentu saja fungsi nya sangat bermanfaat,contoh ketika kita mengumumkan ke khalayak luar usaha apa yang kita punya,itu ada bukti legalitasnya,dan juga bermanfaat sekali untuk kita yang mau bekerjasama dengan instansi/ perusahaan besar.
Apa saja sih legalitas yang dibutuhkan untuk kita yang mau memulai usaha yaitu
1. Kartu Keluarga
Kita sangat mengenal Kartu keluarga adalah identitas siapa saja yang ada di dalam keluarga kita,tanggal lahir,dan no induk ini sangat berhubungan dengan identitas KTP (kartu tanda penduduk)
2. KTP
atau dikenal dengan Kartu Tanda Penduduk,ini sih sebagai warga negara yang usia nya sudah memasuki 17 tahun wajib banget punya KTP,dan KTP ini adalah surat utama yang dibutuhkan untuk mengurus surat surat contoh syarat masuk sekolah,untuk buka rekening Bank dan lain lain
Ayo yang belum punya KTP dan tidak sesuai alamatnya atau bahkan sudah expire,di urus ke kecamatan yuk
3. NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda identitas diri dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
Penting banget NPWP ini bagi kalian yang mempunyai usaha dan sifatnya wajib,tenang tidak usah risau bagaimana daftarnya sekarang sudah bisa online,jika teman semua tidak bisa mengisi step step nya,teman teman bisa datang langsung ke kantor pajak dan minta tolong di ajarkan,bisa juga
Tidak usah takut datang ke kantor pajak ya,mereka akan senang jika kita daftar,tidak menakutkan seperti berita beredar.
Dan NPWP ini juga bagian penting untuk seorang pengusaha,baik itu usaha kecil,usaha sedang atau sudah menjadi perusahaan besar.Untuk bagaimana perhitungan pajak nya,saya tidak akan jelaskan karena saya bukan pakarnya.
Ayo bikin NPWP!!
4. SKU
Surat Keterangan Usaha ini juga wajib punya ,surat yang sangat dibutuhkan dalam point sebuah usaha dengan tingkat menengah
Bagi yang bingung bikinnya kemana disini saya jelaskan berdasarkan pengalam saya
Awal teman teman bikin surat keterangan dulu ke RT dan RW, isi dari keterangannya bikin surat keterangan usaha yang ditujukan ke kelurahan
Setelah dapat lalu bawa surat keterangan dari RT dan RW ke kelurahan,lalu tunggu dibuatkan nanti keluar nomer suratnya,bikinnya ga lama loh hanya 1-2jam saja dan GRATIS tanpa biaya sepeserpun.
Jika sudah dapat surat SKU nya,jangan lupa kalian laminating ya surat nya ,karena surat ini penting sekali untuk legalitas usaha kita dengan catatan ini bukan perusahaan besar,PT atau CV ya.Dan SKU ini nantinya akan terus digunakan untuk hal hal yang berhubungan dengan kerjasama,atau pengisian surat keterangan sebagai usaha mikro
5. IUMK
Ijin Usaha Mikro dan Kecil adalah tanda legalitas kepada seorang pelaku usaha dalam bentuk izin usaha
Bisa daftar online ya di https://www.oss.go.id/oss/
Saran saya kalau mau daftar online malam ya,kalau siang full,jadi susah masuk,dan bersabar,jangan lupa persiapkan syarat syarat point 1 - 4 untuk pengisian formnya
Wajib diketahui untuk semua surat surat di atas semua GRATIS tidak ada yang berbayar,cuma usaha kita nya saja mau kesana kemari.
Sekian tulisan dasar legalitas usaha,semoga bermanfaat,jika ada pertanyaan,koment di bawah ya teman teman.Terima kasih
0 komentar